RBG.id -- Misteri kasus mutilasi di Garut, Jawa Barat, yang mana pelaku dan korban diduga sama-sama orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) perlahan-lahan terkuak.
Satu orang terduga pelaku berinisial E (23) saat ini berhasil diamankan, tetapi kepolisian masih mendalami motif kejadian tersebut.
Polres Garut saat berada di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong Garut, Jawa Barat yang merupakan TKP menemukan setidaknya 12 potongan tubuh korban mutilasi.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Makam Perempuan di Banyuwangi Dibongkar Oknum Misterius Sengaja Curi Tali Pocong Diyakini Jadi Syarat Pesugihan
Di mana tangan dan kaki korban berada di dua karung bekas, kepala dan badan di parit jalan, dan organ lain di kantong plastik.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi korban.
Menurutnya, pelaku bisa mendapatkan senjata tajam yang berasal dari lokasi pembuatan perkakas dapur seperti pisau, golok, dan sebagainya.
Baca Juga: Tegaskan Dirinya Resmi Putus dari Muhammad Fardhana, Ayu Ting Ting Jelaskan Hubungan dengan Calon Mertua Baik-baik Saja
Pemilik pandai besi itu sedang tidak ada, sehingga pelaku leluasa mengambil barang benda tajam yang ada di tempat.
Berdasarkan hasil olah TKP polisi tempat pandai besi tersebut, terhadap kerusakan pintu yang diduga dibobol oleh pelaku.
Banyak juga bercak darah korban yang ditemukan di area tersebut termasuk mengotori pakaian pekerja pandai besi yang sudah berantakan karena ditinggal lama pemiliknya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Bongkar Alasan Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana, Beda Prinsip Jadi Batu Ganjalan
"Pelaku diduga mendapatkan benda tajam dari tempat pandai besi karena terdapat bercak darah," ujar AKP Ari Rinaldo, Senin, 1 Juli 2024.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan tersangka mengidap gangguan jiwa atau tidak.
Karena polisi belum menerima laporan rekam medis pelaku meski pelaku sudah dibawa ke dokter jiwa RSUD Dr Slamet, Garut.
Sedangkan jenazah korban masih berada di RSUD Dr Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Pantas Saja Oknum Pengurus Bisa Sesuka Hati Nikahi Santriwati, Ponpes Habib Merah Lumajang Ternyata Tak Kantongi Izin Operasi
Hal itu dilakukan untuk menyelidiki identitas korban serta keterkaitannya dengan pelaku.
Sebelumnya aksi pelaku sempat viral di media sosial ketika menggiring korban sambil mengikatkannya sebelum dimutilasi.
Warga sekitar selama tiga hari telah melihat keduanya, bahkan kerap menyaksikan korban ditarik-tarik pelaku.
Ironisnya lagi, pelaku terlihat tidak banyak tingkah justru sedang duduk di pinggir jalan yang dikelilingi potongan tubuh korban.
Kronologi Kasus
Jagad maya sebelumnya dibuat geger oleh sebuah rekaman yang memperlihatkan seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) menjadi pelaku dan korban mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan ini sontak menggemparkan warga sekitar di Jalan Raya Cibalong, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Portugal Susah Payah Lolos ke Perempat Final EURO 2024 Usai Depak Slovenia Lewat Adu Penalti, Bang Dodo Mubadzir Peluang
Pada Minggu, 30 Juni 2024, potongan tubuh korban tanpa identitas ditemukan berceceran di pinggir Jalan Lintas Selatan Garut.
Korban yang juga merupakan ODGJ diduga dibunuh oleh rekannya yang sama-sama mengalami ODGJ, berinisial E.
Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan E terekam berjalan bersama di pinggir jalan dengan tangan korban yang tampak terikat.
Korban yang hanya mengenakan sarung berjalan di belakang pelaku yang mengenakan celana hitam dan kaos krem.
Pelaku kemudian membawa korban ke arah semak-semak di sekitar lokasi sambil membawa dua kantong plastik.
Setelah kejadian, pelaku ditemukan mengenakan kaos berwarna biru yang bersih sambil terduduk di pinggir jalan.
Potongan tubuh korban, termasuk tangan dan kaki, ditemukan dalam dua karung dan tercecer di sekitar tubuh pelaku.***