Saat diinterogasi warga, pelaku tidak mengaku bahwa memberi minuman beralkohol pada bocah tujuh tahun itu.
Remaja itu berdalih bila bocah TK itu mengambil botol berisi miras yang dibilang berisi teh. “Anaknya langsung ambil dan minum,” ujarnya.
Bahkan, remaja itu bersumpah bila dia tidak menyuruh bocah TK itu meminum minuman beralkohol.
Akan tetapi, ketika dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak itu, remaja tersebut akhirnya mengaku perbuatannya.
Baca Juga: Jangan Ragu Buat Bantu Orang yang Membutuhkan, Ini Dia 3 Pesan Moral Anime Ore Monogatari
Di depan warga, remaja itu mengaku masih berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu.
Warga yang geram akhirnya melaporkan tujuh remaja itu ke polisi.
Atas kejadian itu, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto menuturkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti aduan warga tersebut.
Mengutip dari antara pada Selasa (28/5/2024), Para pelaku telah didata, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah dipulangkan.
Namun sayangnya, Mujianto tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penanganan kasus itu.