RBG.ID - Pegi Setiawan alias Perong bersikukuh bukan pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Menurut Sugiyanti selaku pengacara Pegi Setiawan, pada saat peristiwa tersebut kliennya sedang berada di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
"Intinya klien kami Pegi setiawan saat kejadian pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung, sedang bekerja sebagai buruh bangunan," kata Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga: Sudah Jadi WNI, PSSI Akhirnya Bongkar Alasan Maarten Paes Belum Bisa Perkuat Timnas Indonesia
Sugiyanti menambahkan, pada 2016 Polres Cirebon Kota sempat menggeledah rumah ibu Pegi Setiawan.
Namun pada saat itu, Pegi Setiawan tidak berada di rumah karena bekerja di Bandung.
"Setelah itu tidak ada penyelidikan lebih lanjut, dan berhenti selama 8 tahun," ujar Sugiyanti.
"Kesimpulan artinya tidak cukup bukti untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan," imbuhnya.
Baca Juga: Wah Kenapa Nih? Joko Anwar Bakal Pamit Sejenak dari Film Horor Indonesia
Seperti diketahui, Pegi Setiawan berhasil ditangkap Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Kopo, Bandung.
"Ya (Pegi Setiawan sudah ditangkap)," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Pegi Setiawan bekerja menjadi seorang kuli bangunan sebelum dilakukan penangkapan. Hal itu berdasarkan informasi terakhir yang didapatkan pihak kepolisian.
"Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan saat ini bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, jadi kami melakukan penangkapan di Bandung," tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast.