daerah

Polisi Tetapkan Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon DPO, Ini Identitas dan Ciri-Cirinya

Rabu, 15 Mei 2024 | 14:20 WIB
Polda Jabar telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus Vina Cirebon. (Instagram @humaspoldajabar)
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan awalnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Cirebon Kota berdasarkan laporan Agustus 2016.
 
Selanjutnya dilimpahkan ke Polda Jabar yang kemudian melakukan penyelidikan hingga November.
 
Baca Juga: Catat Sejarah Baru, Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 Bali United vs Persib Bandung Pertama Kali Pakai VAR

"September (pelimpahan kasus) diterima, September akhir, jadi Oktober dan November diproses sidik selanjutnya," kata Kombes Jules Abraham dalam keterangannya kepada wartawan yang juga diunggah di Instagram @humaspoldajabar.

Kombes Abaast menjelaskan Polda Jabar juga telah menyelesaikan penyidikan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan hingga bergulir di Pengadilan. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 11 tersangka.

Dari 11 tersangka, yang melalui proses pengadilan hanya 8 tersangka. Sedangkan 3 tersangka lain masih dalam proses pencarian atau DPO. Mereka adalah Andi, Dani, dan Egi alias Pegi alias Perong. 

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Siaran Langsung Madura United vs Borneo FC di Semifinal Championship Series Liga 1

Kombes Abaast juga menjelaskan 8 orang telah divonis. Tujuh tersangka yang telah dewasa divonis pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak dengan hukuman seumur hidup.

"Sedangkan 1 tersangka lagi saat itu masih di bawah umur divonis 8 tahun," tambahnya. 

Sampai saat ini Polda Jabar masih berupaya mencari 3 DPO pelaku diduga sebagai pembunuh Vina Cirebon.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan infomasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut. 

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB