RBG.ID - Polisi menetapkan tiga pria diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang.
Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Dalam rilis yang diunggah di Instagram @humaspoldajabar, polisi menyampaikan ciri-ciri dan identitas terduga pelaku.
Pertama adalah Pegi alias Perong saat ini diperkirakan berusia 30 tahun. Pegi tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pegi memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 160 cm, bertubuh kecil, rambut kriting dan berkulit hitam.
Terduga pelaku kedua yakni Andi berusia 31 tahun warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri Andi yakni tinggi sekitar 165 cm, bertubuh kecil, rambut lurus, dan berkulit hitam.
Ketiga adalah Dani diketahui berumur 28 tahun warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Dani memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan berkulit sawo matang.
Seperti ramai diberitakan, peristiwa yang terjadi pada 2016 atau 8 tahun lalu itu kembali menyedot perhatian menyusul film Vina: Sebelum 7 Hari yang kini tayang di bioskop.
Film Vina: Sebelum 7 Hari diangkat dari kisah nyata kasus pembunuhan dengan korban Vina dan kekasihnya Eky pada 2016 silam.
Pada kisah nyata, korban diketahui bernama Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana atau Eky meninggal dunia di tangan geng motor.
Vina dan Eky ditemukan meninggal dunia di 27 Agustus 2016 atau hampir 8 tahun lalu.
Sebelum dinyatakan tewas dibunuh, Vina dan Eky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Namun teman Vina yakni Linda dirasuki sosok arwah Vina dan menceritakan peristiwa sebenarnya. Polisi melakukan penyelidikan akhirnya mengungkap penyebab kematian Vina dan Eky yang ternyata menjadi korban pembunuhan sekelompok geng motor.
Pembunuh Vina Cirebon Masih Berkeliaran Kini Diburu