Sementara itu, Ketua Pokdarwis Hamdani menyampaikan sejarah dari Setu Gede dan manfaat keberadaannya yang besar dalam ekosistem termasuk dalam pengembangan wisata sebagai daya tarik wisata yang tentu saja berdampak kepada masyarakat sekitar.
“Tapi dalam pelaksanaannya kami masih harus berkoordinasi dengan para pihak yang berwenang dalam kepemilikan setu yaitu PSDA dan juga keberadaan hutan dekat setu dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Semoga keberadaan setu sebagai destinasi wisata ke depan akan semakin banyak masyarakat yang merasakan dampak positif,” ujar Hamdani.(*/ysp)