RBG.ID - Kasus kematian gadis bernama Yesa (7) di Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mulai terkuak.
Yesa ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tak di belakang rumah orang tua angkatnya pada Kamis (23/11/2023).
Kuat dugaan bahwa orang tua angkat yang mengadopsi Yesa adalah pelaku di balik kasus tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Favorit untuk Trekking di Bogor, Lengkap dengan Alamat dan Harga Tiket Masuk
Mengetahui anak kandungnya meninggal dunia secara tak wajar, orang tua kandung meminta Polres Ketapang melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti.
Korban yang dimakamkan oleh SST selaku ibu angkat dan YLT ayah korban pun dibongkar lagi atau ekshumasi.
Hasil dari autopsi diketahui adanya tindak kekerasan yang dialami korban hingga meninggal dunia secara tragis.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Fedian mengatakan kasus kekerasan yang menimpa bocah malang itu terjadi sejak korban diadopsi pada 2021 lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 7 tersangka, di antaranya orang tua angkat korban, inisial SST dan YLT.
Serta karyawan toko orang tua angkat korban yang masing-masing berinisial MLS, VDS, AMP, Ds, dan AA.
AKBP Tommy Fedian juga menuturkan yang paling dominan melakukan kekerasan adalah ibu angkat korban
Bentuk penyiksaan yang dilakukan tersangka menggunakan tangan dengan dipukul, ditampar, dan dicubit. Juga menggunakan tang, tali, dijemur, hingga disikat di bagian luka.