Lebih lanjut Asep Wahyuwijaya mengatakan, warga yang berdemo di Parungpanjang semoga memahami bahwa urusan jalan rusak di Parungpanjang itu kewenangannya ada di Pemprov Jabar, bukan di Pemkab Bogor, Bupati apalagi Camat.
Baca Juga: Ayo Berburu Sunrise di Puncak Sunan Ibu Ciwidey Bandung, Cocok Buat Spot Healing nan Syahdu!
"Jika, camat emosional, saya memahaminya barangkali Pak Camat pun sesungguhnya merasa frustasi atas apa yang harus dihadapinya, karenanya dia pun mengajak agar warga ParungPanjang bersatu untuk menuntaskan persoalannya," tutur Asep Wahyuwijaya.
Ia menambahkan, nasib gagalnya pembangunan jalan tambang di Parungpanjang setali tiga uang dengan pembangunan TPPAS Regional Lulut Nambo yang ground breakingnya dilakukan oleh Ridwan kamil pada akhir tahun 2018 dengan klaimnya akan menjadi TPA tercanggih dan bisa digunakan pada tahun 2020 terus bergeser ke tahun 2022 yang hingga akhir masa jabatannya TPPAS Lulut Nambo tetap tak bisa digunakan.
Asep Wahyuwijaya menuturkan, dua proyek strategis berbasis lingkungan hidup dan kemanusiaan yang gagal terbangun di Kabupaten Bogor adalah warisan kinerja Ridwan Kamil yang menyisakan resiko maut di jalanan dan debu akan tetap terhirup di sepanjang jalan Rumpin, Parungpanjang serta bau sampah yang masih akan tercium di Kecamatan Leuwiliang dan Cibungbulang.
"Semoga Pj Gubernur Jabar sekarang bisa menuntaskannya. Aamiin yRa, #SaveParungPanjang," pungkas Asep Wahyuwijaya. (*)