RBG.ID - Pasca puluhan gubuk tambang emas ilegal dibakar warga, tim Polres Bogor dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus melakukan investigasi di Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga.
"Bersama tim Polres Bogor kami masih ke lokasi di Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga," ucap Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana kepada wartawan, Selasa (14/11).
Menurut dia, hasil investigasi akan diinformasikan lagi.
Baca Juga: Kim Nam Gil Sukarela Jadi MC di Pernikahan Ko Kyu Pil, Ahn Bo Hyun Hingga Lee Mi Do Juga Hadir
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga kini belum mendapatkan laporan secara resmi dari pemerintah desa maupun warga sekitar terkait kasus di Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan investigasi lapangan.
Sementara dalam video yang beredar di media sosial, puluhan warga melakukan pembakaran di lokasi tambang ilegal yang berada di lereng gunung.
Baca Juga: Yuk Hilangkan Penat Dengan Liburan ke Sukageuri View, Tempat Wisata Populer dan Kekinian di Kuningan
"Warga marah besar karena gunungnya dirusak oleh penambang emas ilegal," tutur pria yang ada dalam video tersebut di Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga.
Sementara itu, lokasi pembakaran ada di Gunung Gede Pangradin, warga membakar belasan gubuk yang diduga sebagai tempat pengolahan emas milik penambang ilegal di Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga. (abi)