RBG.ID-JAKARTA, Sebelumnya viral video pengemudi Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang arogan. Pengemudi Mobil Toyota Fortuner itu menghadang pengemudi lain di wilayah Jakarta Utara.
Kini, pengemudi Mobil Fortuner arogan yang videonya sempat viral di media sosial itu sudah berhasil diringkus polisi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, pelat dinas yang digunakan pria berinisial M (26) adalah plat dinas Polri palsu.
“Pengemudinya sudah diamankan, bukan pelat dinas Polri,” ujar Samian kepada wartawan dikutip pada Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Hari Ini Polisi Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Saksi
Samian mengatakan, pengemdui berinisial M yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berprofesi sebagai pegawai swasta. “Sipil biasa, swasta,” katanya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas polisi 5727-00 di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (15/10/2023).
Dalam video itu, nampak pengemudi Mobil Fortuner ugal-ugalan dan menghentikan pengemudi mobil lainnya. Videonya pun sempat viral dan mendapat sorotan masyarakat.(pmj)