RBG.ID – Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Anggota DPRD Padang Pariaman itu karena diduga merupakan pelaku tabrak lari yang membuat seorang bocah berusia 9 tahun tewas.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi membenarkan penangkapan Anggota DPRD Padang Pariaman ini.
Baca Juga: BMKG: Hari Ini, Hujan Diprediksi Akan Guyur Sebagian Kota di Indonesia, Termasuk Jakarta?
Novrialdi mengatakan saat ini Anggota DPRD Padang Pariaman masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman.
Sehingga, Polisi belum menetapkan status Anggota DPRD Padang Pariaman sebagai tersangka pembunuhan bocah.
"Status diamankan. Kami belum tetapkan (status tersangka). Baru diduga, karena untuk menetapkan tersangka harus gelar perkara dulu," ujar Novrialdi.
Baca Juga: Atap dan Tembok Rumah Warga di Puncak Bogor Rusak Usai Diterpa Angin Kencang
Novrialdi menyebutkan bahwa kejadian maut tersebut terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/10/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
Bocah itu terpental hingga 25 meter setelah ditabrak, sedangkan Januar Bakri disebut langsung tancap gas untuk melarikan diri.
Kasus ini terkuak berdasarkan pelacakan nomor polisi (nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikendarai Januar.
Baca Juga: 10 Promo Makanan dan Minuman Oktober 2023, Ada FamilyMart, Golden Lamian Hingga Wingstop
Novrialdi mengatakan salah satu plat kendaraan itu tertinggal di lokasi kejadian.
"Ternyata kendaraan itu adalah mobil rental. Dicari tahu keberadaan siapa yang rental kendaraan itu. Kami koordinasi dengan pihak rental mobil, disebutkan seseorang sebagai penyewa, hingga akhirnya sampai kepada Pak Januar Bakri ini," imbuhnya.