RBG.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, menempati Rumah Susun (Rusun) Nagrak Tower 3 lantai 12 dan 13 tanpa dipungut biaya sewa.
"Sesuai keinginan warga eks Kampung Bayam yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis," Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Faisal Rahman saat dikonfirmasi Jumat (22/9/2023).
Biaya gratis bagi warga eks Kampung Bayam yang menghuni Rusun Nagrak itu sejalan dengan masih diberlakuklnya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga: Viral, Paspampres Marahi Artis yang Lancang Ajak Presiden Jokowi Joget Bersama
Warga eks Kampung Bayam itu disediakan unit tipe 36 dengan ukuran luas 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur dan balkon untuk menjemur pakaian.
Selain itu, warga eks Kampung Bayam juga dapat menikmati fasilitas lainnya seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor dan bus sekolah.
"Warga eks Kampung Bayam hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja melalui auto debet Bank DKI. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," ujar Faisal.
Baca Juga: Terkait Kasus Viral AdaKami, Bernardino Moningka Vega Selaku Dirut Perusahaan Berikan Sejumlah Fakta
Sejumlah warga eks Kampung Bayam yang kini menghuni tenda darurat di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) mempertimbangkan tawaran pindah ke rumah susun sederhana sewa dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Menurut Astuti (38) warga eks Kampung Bayam, survei di dua unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang difasilitasi oleh jajaran Kelurahan Papanggo dan Kecamatan Tanjung Priok dilakukan pada Kamis (21/9).
"Kemarin saya bersama bapak lurah dan camat serta dua rekan sudah mensurvei langsung ke rusun yang ditawarkan. Menurut pribadi, pertimbangan saya soal akses, sangat jauh sekali dengan tempat anak sekolah, jarak tempuhnya jauh," kata Astuti warga eks Kampung Bayam.
Baca Juga: Simak Promo Gila-gilaan dari Wingstop Indonesia, 10 Ayam Hanya Rp 49.000 Saja, Berlaku Hingga 3 Oktober
Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) juga akan memfasilitasi proses perpindahan hingga kepengurusan dokumen serta perpindahan sekolah anak warga eks Kampung Bayam.
Berdasar data validasi yang dilakukan pemerintah kota terdapat sebanyak 19 KK warga eks Kampung Bayam yang bakal dipindah ke rusun. Namun akan dilihat perkembangan lapangan bila nantinya ada penambahan jumlah berdasar data hasil validasi.