Senin, 22 Desember 2025

Terkait Kasus Viral AdaKami, Bernardino Moningka Vega Selaku Dirut Perusahaan Berikan Sejumlah Fakta

- Sabtu, 23 September 2023 | 12:13 WIB
Terkait Kasus Viral AdaKami, Bernardino Moningka Vega Selaku Dirut Perusahaan Berikan Sejumlah Fakta
Terkait Kasus Viral AdaKami, Bernardino Moningka Vega Selaku Dirut Perusahaan Berikan Sejumlah Fakta

RBG.ID - Buntut kasus viral yang menimpa perseroan, Direktur Utama (Dirut) AdaKami, Bernardino Moningka Vega membeberkan sejumlah fakta debt collector (DC) yang ada di perusahaannya.

Dia mengungkapkan ada sekitar 400 lebih debt collector (DC) yang dipekerjakan AdaKami untuk melakukan penagihan kepada debitur dan 90 persen-nya merupakan DC internal.

"AdaKami ada 400 sekian debt collector (DC), kita melakukan collection internal 90-80 persen dilakukan debt collector (DC) kita," kata pria yang akrab disapa Dino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Viral, Paspampres Marahi Artis yang Lancang Ajak Presiden Jokowi Joget Bersama

Dia juga menegaskan bahwa dari 400 debt collector (DC) AdaKami tersebut, perusahaan tidak pernah memerintahkan untuk melakukan penagihan langsung ke lapangan, penagihan cicilan kredit hanya dilakukan melalui telepon.

"AdaKami enggak pernah ada field debt collector (DC), jadi collection di telepon, jadi bila mana ada yang datangin ke rumah, itu enggak ada, kami hanya lewat telepon," tegasnya.

Dia juga memastikan setiap debt collector (DC) yang dipekerjakan baik dari internal maupun dari pihak eksternal wajib sudah mendapatkan sertifikasi sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca Juga: Cuma Hari Ini dan Besok, Promo Makanan Richeese, Genki Sushi, dan Roji Ramen, Tawarkan AYCE hingga 1 Ekor Ayam

"Setiap debt collector (DC) AdaKami harus tersertifikasi, kalau ada yang melamar dikasih waktu sebulan untuk disertifikasikan, ditraining terus," beber Dirut AdaKami

Sebelumnya viral kabar yang diduga nasabah AdaKami melakukan bunuh diri akibat teror petugas penagih utang atau debt collector (DC). Informasi tersebut pertama kali dibunyikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol.

Dalam unggahannya, akun tersebut menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023, akibat teror petugas penagih utang atau debt collector (DC) AdaKami.

Baca Juga: Begini Upaya Jokowi Atasi Pasar Mulai Anjlok dan Sepi Pembeli Karena Terdampak Jual Beli Online di Medsos

K disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, jumlah pinjaman tersebut membengkak, di mana dana yang harus dikembalikan korban menjadi hampir Rp19 juta. Besarnya dana yang harus dikembalikan disebut karena kebijakan biaya layanan pada platform AdaKami yang hampir 100% dari dana pinjaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X