bogor

Truk Kembali Nyangkut di Jembatan Talang Air Jalan Raya Bogor, Harus Dibuatkan Besi Indikator

Jumat, 15 September 2023 | 16:51 WIB
Truk pengangkut air galon nyangkut di Jembatan Talang Air, Jalan Raya Bogor, Jumat (15/9/2023).

RBG.ID-BOGOR, Untuk kesekian kalinya truk tersangut di Jembatan Talang Air, Jalan Raya Bogor, Kota Bogor, kembali terjadi. Kali ini, truk pengangkut galon air yang nyangkut.

Kejadian truk nyangkut di Jembatan Talang Air itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB Jumat (15/9/2023). Akibat truk tersangkut di Jembatan Talang Air, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Bogor Utara itu menyebabkan arus lalulintas tersendat.

Antrean kendaraan di sekitar Jembatan Talang Air itu sempat mengular dari arah Kota Bogor maupun dari arah Cibinong.

Baca Juga: Jelang Episode Akhir, Penulis Sebut Drama Korea Moving Kemungkinan Ada Season 2

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menyebut kejadian truk nyangkut di Jembatan Talang Air itu tidak berlangsung lama.

Pasalnya, petugas dapat melakukan evakuasi truk nyangkut itu dengan cepat. Petugas hanya butuh waktu sekira 20 menit saja untuk melakukan evakuasi.

Setelah itu, sambungnya, arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor kembali normal. “Langsung dievakuasi, dan Alhamdulillah aman. Tidak ada korban akibat kejadian ini,” ucapnya saat dikonfirmasi Radar Bogor (RBG.ID Group).

Kasat menyebutkan, kejadian truk nyangkut di Jembatan Talang Air ini sudah sering terjadi. Ada sekira 6 kejadian truk nyangkut dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Serunya Mengunjungi Museum Tanah di Kota Bogor, Koleksinya Lengkap dari Berbagai Wilayah

Pada Senin (31/7/2023) lalu truk kontainer berplat nomor B 9223 FEH yang tersangkut kemudian jatuh, menimpa mobil di belakangnya hingga mengalami rusak parah.

Galih mengingatkan para pengendara dan pemilik kendaraan yang memiliki dimensi besar untuk tidak melintas Jembatan Talang Air. Sebab, batas ketinggian maksimal truk yang bisa melintasi tidak lebih dari 3,8 meter.

Dia mengatakan akan komunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dibuatkan besi indikator dengan ketinggian yang sama dengan talang. "Sehingga kendaraan-kendraan yang akan melintas mesti melewati besi indikator tersebut,” tandasnya.(fat)

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB