RBG.ID – Kecelakaan truk menabrak 7 pengendara motor yang berkendara melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan berakhir damai.
Kejadian ini bermula sebuah truk berwarna hijau menabrak 7 pengendara motor yang tengah mengendarai berlawanan arah pada Selasa (22/8).
Beberapa motor bahkan tersangkut di bawah badan truk tersebut. Beberapa pengendara diketahui terluka imbas kejadian ini.
Setelah aparat kepolisian datang ke lokasi kejadian yakni di Lenteng Agung, beberapa korban juga dilarikan ke rumah sakit terdekat dan lainnya tetap berada di tempat.
Dari kejadian ini para pengendara motor yang terluka itu dikenakan sanksi karena berkendara melawan arah dan menetapkan mereka sebagai tersangka yang menyebabkan kecelakaan di Lenteng Agung terjadi.
Kasus ini sempat naik ke tahap penyidikan setelah supir truk mengirimkan tuntutan. Tetapi pada Kamis (14/9) Polda Metro Jaya mengungkapkan kedua belah pihak memilih untuk mengambil jalan damai atas kasus tabrakan di Lenteng Agung.
Baca Juga: Truk Tabrak Pengendara Motor Lawan Arah di Lenteng Agung, Supir Truk Diamankan Polisi
Meski antara supir truk dan pengendara akhirnya memilih damai, 7 pengendara yang telah melawan arah tetap mendapatkan sanksi atas tindakan mereka berkendara melawan arah.
"Untuk kasus lakanya (tabrakan) sudah dicabut, tapi proses penegakan hukumnya dilakukan penilangan. Ini kan material itu kan masuknya dalam kategori kecelakaan ringan," ungkap Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Keracunan Massal Dialami Peserta Pelatihan di Hotel Neo Sentul, Diduga Ini Penyebabnya
Mikel Arteta Tetap Boyong Bukayo Saka Jelang Tandang ke Everton
Ada 100 Polwan di Polresta Bogor Kota, Wakil Wali Kota Bogor Bilang Begini
Tak Miliki Harta Melimpah, Ini Dia LHKPN Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang Bahkan Punya Hutang Rp 844 Juta
Waduh! Sempat Diisukan Pelit, Berikut LHKPN Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia yang Mencapai Rp 4,6 Miliar