RBG.ID - Semua pejabat publik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Mantan Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima.
Sebelumnya pada 10 Juli 2023, Oky Iqbal Frima membacakan surat pengunduran dirinya dalam sidang paripurna. Pengunduran diri Oky Iqbal Frima lantaran dirinya akan maju pada kontestasi politis 2024 sebagai calon legislatif Kabupaten Batu Bara.
Dalam LHKPN Periodik 2022, Mantan Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima saat ini memiliki total harta sekitar Rp 10.827.591.325 atau menurun Rp1.149.000.000 dari tahun sebelumnya Rp 11.976.591.325.
Yuk intip rincian LHKPN Mantan Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima :
Tanggal Penyampaian: 28 Maret 2023/Periodik - 2022
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1730 m2/310 m2 di KAB / KOTA BATU BARA, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 4450 m2/4450 m2 di KAB / KOTA BATU BARA, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2001 m2/2001 m2 di KAB / KOTA BATU BARA, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2064 m2/2064 m2 di KAB / KOTA BATU BARA, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.192.000.000
Baca Juga: Penasaran dengan Harta Kekayaan Bupati Asahan? Berikut LHKPN Surya yang Dapat Kamu Lihat
1. MOBIL, MITSUBISHI ESTRADA TRITON Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000