Menurut Rocky Gerung, siapapun yang melakukan serangkaian aksi teror kepada dirinya adalah orang yang tengah mencari perhatian.
”Ngapain saya diteror. Ajak saja saya diskusi,” tegas Rocky Gerung.
Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai apa yang menimpanya dan Rocky Gerung saat mengikuti acara diskusi di Kopi Nuri, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/9) harus disikapi serius oleh aparat kepolisian.
Refly Harun menyebut insiden itu masuk delik umum dugaan tindak pidana. Bukan masuk delik aduan.
Baca Juga: Nanon Segera Jumpa Fans di Jakarta, Tiketnya Sudah Mulai Dijual
Sehingga pada saat kejadian, aparat kepolisian yang berada di lokasi seharusnya dapat langsung menangkap pelaku.
”Karena paling tidak itu tindakan pidana yang tertangkap tangan. Pelaku ada di tempat, polisi ada di tempat, video rekaman juga ada sehingga tidak diperlukan lagi aduan,” kata Refly Harun yang menjadi korban pelemparan botol air mineral.
Saat kejadian, Refly Harun mengaku berada di atas panggung sehingga tidak melihat secara langsung siapa yang melempar botol air mineral.
Sedangkan saat kejadian ada banyak saksi mata yang melihat. Refly Harun juga menyayangkan upaya intimidasi yang saat ini menimpa dirinya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bicara Investasi, Mobil Listrik hingga Perdamaian Dunia di KTT G20 India
Menurut dia, sebuah negara demokrasi boleh berbeda pendapat asalkan tidak melakukan tiga hal. Yakni, membahayakan nyawa, menyentuh fisik, dan menyentuh atau merusak properti.
”Kalau bersilat lidah dan sebagainya silakan,” tegas Refly Harun. (ded)