daerah

DPRD Usulkan Pemberhentian Wabup Blitar, Berikut LHKPN Rahmat Santosa yang Menurun Rp 2 Miliar

Senin, 4 September 2023 | 20:18 WIB
Wakil Bupati Bandung, Rahmat Santoso (Instagram/diskopum_kabblitar)

RBG.ID - Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam LHKPN periodik 2022, total harta kekayaan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso senilai Rp Rp 17.015.000.000 menurun Rp 2.375.000.000 dari total harta periodik 2021, yakni Rp 19.390.000.000.

DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan pemberhentian dengan horman Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso masa jabatan 2021-2024, pada Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Cek LHKPN Bupati Blitar Rini Syarifah dengan Harta Kekayaan Mencapai Rp 9,2 Miliar

Berikut ini rincian LHKPN Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang dilaporkan ke KPK :

Tanggal Penyampaian: 30 Maret 2023/Periodik - 2022

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 19.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2385 m2/2385 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 3.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/617 m2 di KAB / KOTA LAMONGAN, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp 9.000.000.000

Baca Juga: Wow! LHKPN Bupati Jember Hendy Siswanto Mencapai Rp 27 Miliar dengan 38 Rumah dan Sejumlah Kendaraan Mewah

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.165.000.000

1. MOBIL, TOYOTA LX570 Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000

2. MOBIL, DAIHATSU EXPANDER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB