Senin, 22 Desember 2025

DPRD Umumkan Pemberhentian Gubernur-Wagub NTB, Berikut LHKPN Zulkieflimansyah

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 21:16 WIB
Gubernur NTB, ZULKIEFLIMANSYAH (https://biroadpim.ntbprov.go.id/)
Gubernur NTB, ZULKIEFLIMANSYAH (https://biroadpim.ntbprov.go.id/)

RBG.ID - Semua pejabat publik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah.

Dalam LHKPN Periodik 2022, Zulkieflimansyah miliki total harta senilai Rp 6.759.286.526 atau naik Rp 305.956.131 dari total harta tahun sebelumnya Rp 6.453.330.395.

Masa jabatan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah akan berakhir pada 19 September 2023.

Baca Juga: Jelang Habis Masa Jabatan, Intip LHKPN Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang Miliki Hutang Rp 1,3 Miliar

Namun DPRD NTB mengumumkan pemberhentian Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalillah dalam jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Masa Jabatan 2018-2023 pada rapat paripurna, Senin (14/8/2023)lalu.

Selama 5 tahun menjabat, Khofifah Indar Parawansa rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPK.

Berikut ini rincian LHKPN terbaru Gubernur Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan ke KPK :

Tanggal Penyampaian : 06 Maret 2023/Khusus - Akhir Menjabat

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 5.600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/89 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000

Baca Juga: Miliki 29 Bidang Tanah dengan Total Fantastis, Cek LHKPN Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2. Tanah dan Bangunan Seluas 696 m2/326 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.800.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 17574 m2/336 m2 di KAB / KOTA SUMBAWA BESAR, WARISAN Rp 1.900.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 385.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X