RBG.ID-BOGOR, Aksi perampasan handphone (HP) dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (25/8/2023).
Namun aksi perampasan HP yang dilakukan pelaku berinisial MAZ (29) tersebut dapat digagalkan korban karena melakukan perlawanan.
Saat itu, pelaku berusaha melakukan perampasan HP seorang pemilik warung dengan mengancam menggunakan golok, namun pemilik warung melakukan perlawanan.
Baca Juga: Kebakaran di Depok, Suami Istri Tewas Terbakar Sambil Berpelukan
Aksi pelaku perampasan HP itu akhirnya diketahui warga dan berhasil mengamankannya. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Pelaku pun kemudian diamankan petugas Polsek Gunung Sindur yang datang ke lokasi kejadian, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, pelaku perampasan HP pemilik warung klontong ke Puskesmas Gunung Sindur.
Pasalnya, pelaku perampasan HP ini harus menjalani proses pemeriksaan secara medis karena mengalami luka akibat dihajar warga.
"Setelah itu, pelaku perampasan HP ini akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Gunung Sindur," jelasnya.(*)
Artikel Terkait
Driver Ojol di Bekasi Desak Polisi Usut Perampasan Motor
Dewan Sesalkan Aksi Perampasan Sapi dari Peternak Sumedang
Waspada! Seorang Wanita jadi Korban Perampasan Motor di Alun-alun Bekasi
Akhirnya Pemerintah Serahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Ungkap Ini
Sopir Taksi Online Terluka Saat Mempertahankan Ponselnya dari Aksi Perampasan