RBG.ID - Jadwal layanan SIM keliling Bekasi ini berguna untuk memudahkan Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dengan mengetahui jadwal layanan SIM keliling, warga Bekasi tidak perlu datang ke Polres Bekasi Kota.
Namun jadwal layanan SIM keliling Bekasi beroperasi dengan jadwal terbatas.
Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling untuk sementara waktu pada hari ini, Rabu (23/8/2023) berlokasi di Kantor Sekretariat RW 22 Jl. Arjuna Raya Perum Bumi Satria Kencana (BSK), Kel. Kayuringin Kec. Bekasi Selatan pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Berikut syarat-syarat yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling ini antara lain:
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C
Membawa KTP asli dan fotokopinya
Membawa SIM asli masa berlakunya masih aktif
Psikologi SIM di lokasi
Menyiapkan Surat Keterangan Sehat
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Penasaran dengan Kekayaan Bupati Kendal, Ini Dia LHKPN Dico M. Ganinduto
Fix Tajir! Berikut LHKPN Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang Mencapai Rp 34 Miliar
Ini Dia LHKPN Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang Tetap Kaya Meski Harta Menurun Rp 1,9 Miliar
Jadwal Shalat di Kota Depok Jawa Barat Bulan Agustus 2023, Harus Jaga Shalat Fardhu dan Asar
Jadi Brand Ambassador Situs Judi Online, Selebgram Cantik Asal Bogor Diringkus Petugas Polresta Bogor Kota