RBG.ID-BOGOR, Sebanyak 16 ribu ton sampah dari Bantargebang, Kabupaten Bekasi, diangkut ke Kabupaten Bogor. Sampah-sampah itu diolah menjadi bahan bakar alternatif yang disebut Refuse-drived Fuel (RDF).
Pengolahan sampah menjadi RDF itu dilakukan di PT Semen Indonesia (Persero) TBK (SIG), Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Director of Manufacturing Solusi Bangun Indonesia (SBI), Soni Asrul Sani, memaparkan, pabrik semen pelat merah itu memasok 16.000 ton sampah per tahun. Sampah itu diolah di Green Zone di Pabrik SIG Narogong.
“Salah satu pemasok sampah itu di Bantar gebang, Bekasi. Dalam sehari itu bisa mencapai 30-40 ton,” katanya saat kunjungan kegiatan Forum wartawan BUMN di Klapanunggal, Rabu (16/8).
Meski RDF tidak memiliki kalori sebanyak batu bara, bahan bakar dari olahan sampah itu menjadi salah satu pilihan untuk menjadi bahan bakar alternatif mengurangi emisi karbondioksida (CO2) di sektor industri.
“Secara teoritis, RDF memiliki kalori, meskipun kalorinya masih di bawah batu bara. Jadi, kami akan mengkonsumsi alternatif fuel maupun material lebih dari 3 juta ton untuk semua plan-nya,” paparnya.
Baca Juga: Bikin Konten Jilat Es Krim di Depan Barang Pria, Selegram Oklin Fia Bakal Diproses Polisi
SIG sendiri menargetkan, pemanfaatan RDF ini pada 2030 bisa menurunkan emisi CO2 sekitar 27 persen dari basis 2010.
Sementara itu, Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni memaparkan, pada 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada 12,362 juta ton sampah yang tidak terkelola. Untuk itu, perlu peran aktif seluruh kalangan untuk membantu mengatasi persoalan ini.
“RDF ini merupakan salah satu inisiatif strategis Perlindungan Terhadap Lingkungan dalam Sustainability Road Map SIG dan mendukung Perusahaan mencapai target penurunan emisi karbondioksida (CO2),” tukasnya.(all)
Artikel Terkait
Sambut HUT RI Ke-78 dengan Bersih-Bersih Sampah Bersama Pandawara Group di Pantai Kesenden
Kondisi Mengkhawatirkan, Warga Jatirangga Keluhkan Gunungan Sampah di Bantaran Kali Cikeas
Menumpuk Selama 10 Tahun, 500 Ton Sampah di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Bekasi Akhirnya Dibersihkan
Awardee LPDP Sekolah Pascasarjana IPB Datangi UMKM TPST 3R MBR, Inilah Penjelasan Pengelolaan Sampah Perumahan
Hati-hati, Bakar Sampah Sembarangan di Kota Bogor bakal Didenda Rp 10 Juta