RBG.ID-BOGOR, Kenyamanan tinggal di Bogor, rupanya membuat para pencari suaka kepincut tinggal berlama-lama di Kota Hujan tersebut. Pasalnya, jumlah pencari suaka di Bogor terus melonjak.
Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, jumlah pencari suaka nyaris tembus seribu orang saat ini. Para pencari suaka ini berasal dari beberapa negara.
Hal itu diungkapkan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor saat menggelar sosialisasi pendataan pengungsi yang ada di wilayah kerjanya pada Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Rio Motret Tegas Sebut Tak Terlibat Pemotretan Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bogor, Kiven Semuel Manus mengatakan, secara internal Imigrasi Bogor telah melakukan pendataan terbadap para pencari suaka dan didapati hanya lebih dari 100 orang.
Akan tetapi, setelah dilakukan pendataan oleh aparatur wilayah saat pandemi Covid-19, diperkiraan jumlah para pencari suaka di Kota dan Kabupaten Bogor berkisar 800 orang lebih.
Sejauh ini pihak Imigrasi kesulitan dalam menjangkau para pencari suaka di wilayah Bogor. Kiven mengaku saat pihak Imigrasi turun ke lapangan, para pencari suaka akan pergi dari lokasi awal yang sudah terdeteksi.
Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Aquarius Hari ini 9 Agustus 2023, Pertimbangkan Investasi Besar Hari Ini.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini akan melibatkan aparatur wilayah mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat desa untuk mendata para pencari suaka yang ada di wilayah Bogor.
“Kenapa kami rangkul kepala desa dan aparatur wilayah, karena mereka yang beraktivitas sehari-hari dengan para Pencari Suaka. Jadi kita rangkul kepala desa agar yang sehari-hari mereka lihat tahu, mereka (pencari suaka) di mana rumahnya, tempat tinggal dimana, jalan dari mana ke mana, dia tahu,” sambung dia.
Menurut dia, pendataan pencari suaka ini wajib dilakukan untuk memastikan status mereka saat ini. Sebab, jika status mereka final rejected alias permohonan status pengungsinya ditutup oleh UNHCR dan tidak dapat mengajukan banding, mereka wajib dipindahkan ke rumah detensi.
Untuk itu, pihaknya berharap peran aktif dari para aparatur wilayah untuk membantu Imigrasi Bogor dalam melakukan pendataan bagi para pencari suaka yang kebanyakan para pengungsi tersebut.
Adapun pendataan yang dilakukan dengan cara menggunakan aplikasi Pasti Peka (Pendataan Pengungsi dan Pencari Suaka). Nantinya aparatur wilayah akan mengarahkan para pencari suaka yang ada di wilayahnya untuk mengisi form dalam aplikasi tersebut.
“Jadi dengan adanya aplikasi ini sangat berguna untuk kami dan intansi di luar kami, karena bisa dijadikan pengamatan dan penggambaran, potensi apa yang bisa dihasilkan dengan adanya pencari suaka,” tukas dia.(ded)
Artikel Terkait
Setahun, 12 WNA Langgar Tinggal di Cianjur Dideportasi Imigrasi
Kakanwil Kemenkumham Jabar Apresiasi Pelayanan Imigrasi Depok
Imigrasi Akan Luncurkan Visa Olahraga untuk Suporter Asing, Ini Tujuannya
Terungkap! Oknum Anggota Polri dan Ditjen Imigrasi Terlibat dalam Perdagangan Ginjal Ilegal
Tiga Oknum Berperan di Kasus Jual Ginjal ke Kamboja, Kantor Imigrasi Bali Digeledah Polisi