Minggu, 21 Desember 2025

Terancam Dihukum Mati, Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Khilaf dan Minta Maaf ke Ibu Korban

- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 14:07 WIB
Tampang AAB (23), seorang kakak senior yang membunuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) MNZ (19). (Istimewa)
Tampang AAB (23), seorang kakak senior yang membunuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) MNZ (19). (Istimewa)

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan atau 365," kata Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X