RBG.ID - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) beserta CV Purnabri selaku pengembang Pasar Sukasari merespon cepat keluhan pedagang terkait besaran biaya pemesanan (booking) dan uang muka untuk kios/los yang bakal mereka tempati.
Direktur Umum Perumda PPJ, Jenal Abidin menjelaskan, pihaknya telah mengkaji tarif dasar kios/los untuk pedagang eksisting Pasar Sukasari.
Tentunya, kata dia, tarif dasar Pasar Sukasari tersebut juga telah disesuaikan dengan harga material, jasa, pajak dan sebagainya, mengacu harga pasaran tahun 2022.
Baca Juga: Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Makin Tajir, Yuk Intip LHKPN yang Disetor ke KPK
"Sebenarnya harga bahan bangunan sudah naik beberapa kali semenjak tahun lalu (2022), tapi kami masih menggunakan harga tahun 2022," jelasnya.
Sebelumnya, salah seorang pedagang mengaku berat dengan besaran biaya pemesanan seharga Rp2,5 juta untuk kios dan Rp1,5 juta untuk los.
Pedagang juga diminta membayar uang muka sebesar 25 persen dari total harga kios atau los. Kendati telah diberikan rentang waktu selama tiga bulan untuk mencicil, pedagang tetap merasa keberatan.
Baca Juga: Tawuran di Klapanunggal, Satu Siswa Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit
Menanggapi itu, Pimpinan CV Purnabri, Yayat Sudrajat menjelaskan, sejatinya pihaknya telah memberikan keringanan kepada pedagang eksisting dengan menetapkan harga kios/los hingga setengah dari harga jual kepada pedagang baru atau umum.
"Mengenai uang muka atau DP sebelum bangunan jadi, hal itu memang sudah umum di bisnis pasar atau properti. Para pedagang pun diperkenankan mencicil uang muka tersebut sebelum mulai membayar lunas cicilan kios/los-nya pada saat bangunan sudah siap ditempati," papar Yayat.
Yayat menjabarkan, pihaknya telah memberikan serangkaian keringanan dalam sejumlah pembayaran kepada pedagang eksisting.
Baca Juga: Sosok Ade Bhakti, Camat Gajahmungkur yang Diduga Dimutasi Walkot Semarang Gegara Nasi Goreng
Mulai dari memberikan kesempatan untuk mencicil uang muka selama tiga bulan, lalu menetapkan biaya pemesanan atau booking fee yang hanya separuh harga dari harga umum, fasilitas kredit dari bank dengan bunga paling rendah, dan beberapa stimulus lainnya.
"Kami juga sedang memperjuangkan untuk pedagang kecil agar bisa tanpa dp atau seminim mungkin, dan kami yang menjadi penjamin para pedagang kecil tersebut," sambungnya.
Terlepas dari sejumlah keluhan pedagang, Yayat menegaskan, jajarannya tengah berupaya mendandani Pasar Gembrong Sukasari menjadi lebih baik, nyaman bagi pedagang dan pengunjung karena memiliki fasilitas yang berstandar modern, serta maintenance- yang mudah sehingga kondisi bangunannya akan baiknya hingga minimal 25 tahun ke depan.
Artikel Terkait
Waduh! Harga Daging Ayam di Pasar Induk Kramatjati Terus Alami Kenaikan, Kini Tembus Rp 38.000 Per Ekor
Mengerikan! Pedagang Pasar Jambu Dua Mulai Gulung Tikar Massal, Begini Penyebabnya
Warga Minta Pasar Rakyat Tanah Baru Segera Dioperasikan, Pembangunan Sudah Rampung Sejak Mei 2023
Pemilu Jadi Harapan Industri Tekstil Panen Untung di Pasar Domestik
ATTRAKT Menang Klaim Hak Cipta 'FIFTY FIFTY' di 4 Pasar Industri Besar Dunia, Cegah Promosi di Luar Negeri
Diminta Bayar Biaya Booking dan DP Hingga Jutaan, Pedagang di Pasar Sukasari Protes
Pasar Kebon Kembang Dalam Proses Penataan, Wali Kota Bogor Bima Arya Targetkan Lebih Tertata dan Bersih