RBG.ID - Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk mengecek layanan dokumen kependudukan yang harus dilakukan dengan cermat dan tepat, Rabu (2/8/2023).
Setibanya di kantor Disdukcapil, Bima Arya lebih dulu berbincang dengan warga yang sedang mengakses layanan kependudukan, seperti pindah kartu keluarga, pindah domisili, pembuatan kartu keluarga baru, akte dan sebagainya.
Didampingi petugas Disdukcapil, Bima Arya selanjutnya menginspeksi proses dokumen kependudukan di tingkat operator maupun verifikator.
Baca Juga: Langganan Bencana, BPBD Bentuk Katana Margajaya dan Situ Gede di Kota Bogor, Begini Tugasnya
Saat memeriksa proses otorisasi perpindahan alamat, ia melihat ada titik lemah pada operator.
"Kenapa banyak sekali manipulasi alamat, karena operator itu langsung melakukan otorisasi tanda tangan elektronik disitu. Jadi sangat mungkin bisa tidak teliti, atau bisa juga terjadi manipulasi secara sengaja," kata Bima Arya.
Otorisasi perpindahan alamat seharusnya tidak bisa dilakukan oleh operator. Namun, harus dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid).
Baca Juga: Saham HYBE Naik Usai V BTS Dikonfirmasi Akan Rilis Album Solo Bareng CEO NewJeans
Untuk itu sejak empat hari lalu, otorisasi pindah alamat di Disdukcapil tidak lagi dilakukan oleh operator namun langsung oleh Kabid.
"Tapi di tingkat kabidnya pun otorisasinya harus lebih teliti lagi. Persyaratan harus lebih lengkap lagi, misalnya (analogi) kalau saya mau pindah ke KK (Kartu Keluarga) nya pak Soni, maka pak Soni harus menyatakan surat tidak keberatan. Nah itu selama ini nggak ada," katanya.
Untuk memperketat itu, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang dalam proses membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) yang didalamnya mencakup Standar Operasional Prosedur (SOP) di Disdukcapil mengenai proses perpindahan domisili atau perpindahan nama di Kartu Keluarga.
Baca Juga: Mengaku Menonton Drama Yumi's Cell, 2 Orang ini Diduga Menjadi Makcomblang Jisoo dan Ahn Bo Hyun
"Sehingga akan lebih ketat lagi dari sekarang. Untuk mengantisipasi kepindahan yang tidak sesuai dengan domisili menjelang PPDB," jelasnya.
Pelayanan dokumen kependudukan di wilayah akan kembali dibuka, karena yang terpenting tegas Bima Arya, baik pelayanan di dinas maupun di wilayah harus menjalankan SOP yang jelas dengan persyaratan yang lebih rinci dan ketat.
Artikel Terkait
Kisruh PPDB Kota Bogor, Penyidik Polresta Temukan Dugaan Pidana dan Sudah Periksa 24 Saksi
Survei Charta Politika: Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Pemerintah Kota Bogor Sangat Tinggi 84,5 Persen
Ini Dia Tingkat Kepuasan Kinerja Pemerintahan Kota Bogor Tiap Kecamatan, Ternyata Tertinggi Wilayah Ini
Buntut Masalah PPDB Kota Bogor 2023, 8 Kepala Sekolah SMP Negeri di Bogor di Copot Bima Arya
Hore, Pemkot Tetap Helat Lomba Sekolah Sehat, Puluhan Sekolah di Kota Bogor Dapat Penghargaan
Pasar Kebon Kembang Dalam Proses Penataan, Wali Kota Bogor Bima Arya Targetkan Lebih Tertata dan Bersih
Kota Bogor Terpilih Jadi Kota Best Practices Inovasi Kesehatan, Inovasinya Dipaparkan di Forum Dunia