RBG.ID – Shalat adalah perintah agama yang wajib hukum ya dikerjakan pleh semua muslim. Ibadah shalat merupakan ibadah utama yang bila dikerjakan mendapat pahala, tidak dikerjakan mendapat dosa.
Shalat memiliki kedudukan yang istimewa di sisi Allah dan memiliki keutamaan luar biasa yang bisa menjauhkan manusia dari perbuatan keji dan mungkar.
Shalat wajib terdiri dari lima waktu yang harus dikerjakan setiap hari sesuai dengan jadwal shalat yang telah ditentukan.
Shalat lima waktu mampu menghapuskan dosa – dosa yang telah lalu.
Baca Juga: Ariana Grande Telah Menghapus Foto Pernikahannya dengan Dalton Gomez dari Instagram
Salah satu hadist yang menjelaskan shalat lima waktu penghapus dosa adalah HR. Muslim, no. 668/284; Ahmad, no. 9505, 14275, 14408, 14853; Ibnu Hibban, no. 1725. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Irwaul Gholil, no. 15 yang berbunyi
عَنْ جَابِرٍ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ، غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ، يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ”
Artinya: Dari Jabir bin Abdulloh, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaan shalat lima waktu adalah seperti sungai yang mengalir, airnya melimpah, di dekat pintu salah seorang di antara kalian, setiap hari ia mandi di sungai itu lima kali.”
Baca Juga: 'ISTJ' NCT DREAM Berhasil Puncaki iTunes Album Chart di 20 Negara
Melaksanakan shalat lima waktu sama seperti mandi lima kali sehari yang bisa membersihkan dan menghapus kotoran atau dosa dari tubuh.
Oleh karena itu, penting mengetahui jadwal shalat agar bisa melakukan shalat di manapun berada.
Jadwal shalat lima waktu di Depok hari ini 19 Juli 2023 meliputi waktu imsak, shalat subuh, matahari terbit, shalat duha, zuhur, asar, magrib, dan isya’.
Simak jadwal shalat lima waktu di Depok hari ini 19 Juli 2023 selengkapnya.
Baca Juga: Tak Main-Main, Seventeen Bagikan Official Photo 'Always Yours' Yang Bikin Carat Menjerit
Artikel Terkait
Punya Penduduk Terbanyak di Indonesia, PPP Ingin Kembali Berjaya di Jawa Barat
Sebanyak 10.961 Pengendara di Jawa Barat Terkena Tilang Manual Pada Juni 2023, Terbanyak di Bandung
Tol Cisumdawu Diresmikan, ke Bandung dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Jadi Mudah
Diduga Korupsi Dana Samisade, Kades Tonjong Ditahan Polres Metro Depok
Jadwal Shalat di Depok Hari Ini 18 Juli 2023, Lakukan Shalat walau Berat
Simak Prakiraan Cuaca Kota Depok 18 Juli 2023: Cocok Beraktivitas di Luar Ruangan Sepanjang Hari
Meresahkan! Badut di Depok Kepergok Curi E-Money Milik Pengendara Motor