RBG.ID - Aparat Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pembongkaran sebuah septic tank di sebuah rumah sewa yang digunakan sebagai klinik aborsi ilegal di Jl Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (03/07/2023).
Pembongkaran dilakukan untuk mencari bukti adanya janin hasil praktik aborsi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, janin dibuang ke lubang kloset yang mengalir ke tempat penampungan kotoran atau septic tank.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Transjakarta Akan Lakukan Uji Coba Layanan Rute Kawasan Perkantoran Soekarno Hatta: Tarif 0 Rupiah Lho!
Kebakaran yang Melandan Rumah Tinggal di Klender Sebabkan Sejumlah Kereta Api Jarak Jauh dan Krl Tertahan
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Tumpukan Sampah di Bojonggede Berasal dari Jakarta Selatan
Pencuri Motor Diringkus Warga, Pelaku Sudah 9 Kali Beraksi di Kota Bogor
Beli di Toko yang Pernah Dirazia, Sejumlah Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Pesta Miras Saat Jam Kerja