Minggu, 21 Desember 2025

Tidak Ada Jaringan Internet, Sekolah di Pelosok Kabupaten Bogor Terpaksa PPDB Offline

- Senin, 3 Juli 2023 | 09:21 WIB
ILUSTRASI: Sejumlah siswa bersama orang tua saat mendafta di sekolah, 415 calon peserta didik melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II.  (Foto: Hendi/Radar Bogor)
ILUSTRASI: Sejumlah siswa bersama orang tua saat mendafta di sekolah, 415 calon peserta didik melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II. (Foto: Hendi/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Mulia hari ini Senin (3/7/2023), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan. Pelaksanaan PPDB akan dilakukan secara online.

Namun, ada sebagian sekolah di Kabupaten Bogor terpaksa melakukan PPDB secara offline lantaran tidak terjangkau jaringan internet.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah memperkenankan sekolah-sekolah di pelosok untuk melaksanakan PPDB secara offline atau langsung.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Jayapura Hari Ini 3 Juli 2023, Allah akan Memberikan Pertolongan dengan Sabar dan Shalat

“Mulai tanggal 3-6 Juli pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 akan digelar, mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP. Pendaftaran menggunakan mekanisme online, tapi untuk di wilayah pelosok yang masuk blankspot kita juga akan memberlakukan mekanisme offline,” ujarnya, Minggu (2/7).

Pihaknya tidak memungkiri, beberapa sekolah di Kabupaten Bogor berada di area blankspot atau tempat-tempat yang minim sarana telekomunikasi.

Beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Sukamakmur, Jasinga, Sukajaya, Tanjungsari, dan lain-lain.

Meski begitu, pelaksanaan PPDB tetap harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga: Masuk Prioritas, Pembangunan Kampung Atlet di Kayumanis Digenjot Tahun Ini

PPDB sendiri terbuka untuk jalur zonasi, jalur afirmasi dan anak penyandang disabilitas, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan anak kandung guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jalur prestasi.

“Satuan pendidikan dapat melaksanakan PPDB secara offline dan online pada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua dan anak guru atau tenaga kependidikan,” ungkap Juanda.

Dia meminta kepada satuan pendidikan untuk tidak melakukan pemungutan biaya kepada orang tua murid saat pelaksanaan PPDB.

Baca Juga: Banyak Aktivitas Outdoor Hari Ini? Berikut Prakiraan Cuaca Bogor 3 Juli 2023

“Hal ini juga sudah kita rapatkan, serta kita bahas untuk mengantisipasi terjadinya pungutan. Bahkan Disdik juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah untuk tidak memungut apapun, baik itu guru maupun kepala sekolah,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X