Legal Mie Gacoan, Endhy mengklaim pihaknya sudah kooperatif dengan Pemerintah Kota Bogor dan tidak mengesampingkan kepastian hukum.
Ia menuturkan, sudah memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan sudah memperhitungkan aspek sosial ekonomi yakni penyerapan tenaga kerja.
“Hanya Sertifikat Laik Fungsi (SDF) yang belum. Itu Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) kita memenuhinya di PUPR. Pada dasarnya kami selalu aktif, dan sudah terdaftarkan tapi belum turun,” terang dia.
Menyikapi soal penutupan sementara, Endhy mengatakan pihaknya akan membicarakan hal tersebut secara internal.
Endhy khawatir penutupan akan membuat masalah baru karena pihaknya sudah menjalin kontrak dengan para pekerja. (fat)
Artikel Terkait
Resep Mie Bulgry Milik Jungkook BTS yang Gunakan Samyang dan Neoguri Ramyun
Resep Mie Makguksu yang Dibuat oleh Jungkook BTS
Tukul Ditangkap di Warung Mie, Selama Buron Terus Berpindah Kota
Geger! Video Penemuan Plastik di Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen Lakukan Investigasi
Warkop dan Kedai Mie Ayam di Senen Terbakar, 1 Pegawai Alami Luka Bakar, Kerugian Capai Rp 380 juta