RBG.ID-BOGOR, Tingkat kedisiplinan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menurun. Pasalnya, sebanyak 19 pegawai ASN dan non ASN kedapatan telah melanggar ketentuan jam kerja.
Mereka terjaring operasi Penyelenggaraan Disiplin Aparatur Daerah (PDAD) yang dilakukan Satpol PP bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Rabu (21/6/2023).
Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Prayoga Santoso mengatakan, ke-19 pegawai tersebut terjaring PDAD di Gerbang Pintu Utama Pemda Kabupaten Bogor dan di sekitar wilayah Cibinong.
Baca Juga: Pemkab Bogor Bakal Bangun Layanan Transportasi Massal Berbasis Listrik Koridor Bojonggede-Sentul
“Dengan rincian 18 ASN dan 1 non ASN, mereka keluar dinas di jam kerja, tidak membawa surat tugas dan tidak memakai atribut lengkap,” ungkapnya.
Menurutnya, pelanggar didominasi pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Mereka beralasan saat ini tengah disibukan dengan urusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sehingga mengharuskan keluar dinas di jam kerja.
“Namun, tetap saja harus dilengkapi surat tugas, dan mereka mengakui kesalahan itu,” kata Prayoga.
Baca Juga: Jadwal Shalat di Jayapura Hari Ini 22 Juni 2023, Sesungguhnya Shalat Subuh Disaksikan oleh Malaikat
Dari hasil operasi ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan BKPSDM untuk menindaklanjuti para ASN yang melanggar. Sementara pegawai non ASN langsung ditindaklanjuti dengan SKPD masing-masing.
Prayoga menilai, menurunnya tingkat kedisiplinan pegawai Pemkab Bogor lantaran sudah sekitar 4 tahun operasi PDAD tidak dilaksanakan.
“Karena Pandemi Covid-19 jadi tertunda, setelah ini kita akan rutinkan dan bukan hanya di Cibinong, tapi juga di wilayah kecamatan lain,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Aksi Penganiayaan Satpam dan Pegawai Unram NTB ke Demonstran dari Kalangan Mahasiswa
Sementara, Kepala Seksi Binmas dan PSDA pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kedisplinan pegawai di Pemkab Bogor.
“Peningkatanan kedisplinan baik pegawai yang ASN maupun non ASN. Dengan displin maka kinerja masing-masing tempatnya bertugas akan maksimal,” katanya.
Artikel Terkait
Viral! ASN Di Palembang Live Tiktok Sambil Karaoke Saat Jam Kerja, Berujung Pemanggilan
Siap – Siap, Sebanyak 16.990 ASN, TNI, dan Polri akan Dipindah ke IKN di Tahun 2024
Kini Jadi ASN Tidak Perlu Ribet, September Mulai Perekrutan PNS
Ayo Intip Kuota Lengkap Calon ASN Tahun 2023
Gaji ke-13 ASN Pemkot Bekasi Belum Cair, Simak Alasan dan Tanggal Pembayarannya