Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Tenjolaya, Kapolsek: Santri Tidak Lagi Tinggal di Asrama

- Senin, 5 Juni 2023 | 16:37 WIB
Kasus dugaan pelecehan santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, berakhir damai. (Foto: Humas Polres Bogor)
Kasus dugaan pelecehan santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, berakhir damai. (Foto: Humas Polres Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Sebelumnya warga Bogor dihebohkan dengan pengakuan beberapa santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Dalam pengakuan para santri, aksi pelecehan itu dilakukan pimpinan ponpes tersebut. Menindak lanjuti dugaan pelecehan tersebut, petugas Polsek Ciampea, mepertemukan pihak wali santri dengan pimpinan ponpes.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Ending dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri ini pun berakhir damai.

Baca Juga: Sudah Diselingkuhi, Inara Rusli Dipaksa Virgoun Minta Maaf ke Tenri Anisa Tapi Masih Dilaporkan ke Polisi

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto mengatakan, dugaan pelecehan tersebut berawal dari aduan santri kepada orang tuanya.

Kepada orang tuanya, korban merasa dilecehkan saat dibangunkan dan nonton bareng di lingkungan ponpes.

Dari mediasi yang digelar tersebut, pimpinan ponpes sendiri menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan kepada para santri seperti yang dituduhkan kepadanya.

Baca Juga: Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Kembali Beroperasi Normal Pasca Kebakaran

Dari hasil musyawarah tersebut, kedua belah pihak telah bersepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum.

"Nantinya para santri tidak lagi tinggal di asrama, melainkan di rumah masing-masing," ujar Kapolsek lewat keterangan persnya, Senin (5/6/2023).

Kapolsek menjelaskan, sementara para santri yang duduk di kelas 1 dan 2 akan pindahkan sekolahnya setelah berakhirnya ujian dan kenaikan kelas.

Para santri yang duduk di kelas 3 akan tetap belajar di Ponpes hingga selesai dan menerima kelulusan.

"Hasil kesepakatan dalam mediasi pun dituangkan dalam surat pernyataan dan ditanda tangani kedua belah pihak," jelas Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X