Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor Belum Keluarkan Kebijakan Melarang ASN Mudik Menggunakan Mobil Dinas

- Senin, 10 April 2023 | 09:03 WIB
Ilustrasi Mobil Dinas
Ilustrasi Mobil Dinas

RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengeluarkan kebijakan untuk melarang atau memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.

Pasalnya, Pemkab Bogor masih menunggu kebijakan pusat untuk membolehkan ASN mudik menggunakan kendaraan dinas. Sementara penetapan waktu cuti Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 bagi ASN dimulai pada 19 – 25 April.

“Kalau saya harus sejalan dengan pemerintah pusat, kalau pemerintah pusat membolehkan saya membolehkan, kalau pemerintah pusat melarang ya kami larang,” ujar Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Baca Juga: Hari Terakhir, Catat Syarat Pendaftaran Program Mudik Gratis dengan Kereta Api (KA) Jaka Tingkir

Iwan sendiri melihat banyak ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi sehingga cenderung memperbolehkan mudik mengenakan kendaraan dinas.

“Tapi secara pribadi kan banyak juga ASN-ASN yang tidak punya mobil, untuk mudik keluarga, ya secara pribadi kami persilahkan,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap kembali menunggu kebijakan dari pemerintah pusat mengenai hal tersebut. “Kalau aturan pusat melarang, kami akan melarang,” tegasnya.

Baca Juga: Knetz Bereaksi Melihat Rumor Line Up Trainee untuk Lagu Final 'Boys Planet' yaitu 1st Luv dan Toxic

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, ASN di Kabupaten Bogor mendapat jatah cuti selama tujuh hari mulai 19 – 25 April 2023.

Untuk itu, para ASN diminta dapat memanfaatkan waktu mudik lebaran sebaik mungkin. “Karena pada 26 April, seluruh ASN yang mendapat cuti harus sudah kembali bertugas seperti biasa,” ucapnya.

Pihaknya pun akan melalukan monitoring pada hari pertama usai waktu cuti lebaran. Dengan begitu, mereka yang selesai cuti mudik bisa kembali melayani masyarakat Kabupaten Bogor.(cok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X