RBG.id - Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta kembali dibuka hari ini, Minggu (9/4).
Pelayanan yang bertujuan guna membantu pemohon dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C ini tercatat dibuka mulai pukul 07:00 - 12:00 WIB.
Berbeda dengan hari sebelumnya, Pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta kini hanya dibuka di 2 lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Waspada Bagi Warga Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara, BMKG Prediksi Hujan Siang Ini!
Berikut 2 titik gerai pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (9/4):
- Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit
- Jakarta Barat:Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk
Adapun biaya yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan adalah Rp Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Berikut Harga Tiket Konser RADWIMPS di Jakarta
Sementara itu, berikut sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk di lokasi pelayanan
- Melakukan Uji Psikologi SIM di lokasi pelayanan.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Si Jago Merah Menghanguskan Rumah Semi Permanen di Karet Tengsin Jakarta Pusat
Kondisi Terkini Arus lalu Lintas di Traffic light Pancoran Arah Tebet
Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah di Pondok Rangon Jakarta Timur
Warung di Podok Ranggin Terbakar, Petugas Kerahkan 11 Unit Damkar
Waspada Bagi Warga Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara, BMKG Prediksi Hujan Siang Ini!