Minggu, 21 Desember 2025

Mau Memperpanjang Masa SIM? Simak 2 Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta yang Buka Hari Ini

- Minggu, 9 April 2023 | 10:10 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta kembali dibuka hari ini, Minggu (9/4).

Pelayanan yang bertujuan guna membantu pemohon dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C ini tercatat dibuka mulai pukul 07:00 - 12:00 WIB.

Berbeda dengan hari sebelumnya, Pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta kini hanya dibuka di 2 lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Waspada Bagi Warga Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara, BMKG Prediksi Hujan Siang Ini!

Berikut 2 titik gerai pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (9/4):

  • Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit
  • Jakarta Barat:Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Adapun biaya yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan adalah Rp Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Baca Juga: Berikut Harga Tiket Konser RADWIMPS di Jakarta

Sementara itu, berikut sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM:

  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk di lokasi pelayanan
  • Melakukan Uji Psikologi SIM di lokasi pelayanan.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X