RBG.ID-BOGOR, Keberadaan pedagang sepatu dan sandal spesialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, menjadi perhatian serius Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Kepala Unit Blok AB Perumda PPJ, Hilman mengatakan, berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB, mereka hanya boleh mangkal atau berjualan hingga Pukul 07.00 WIB.
“Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat,” kata Hilman kepada Radar Bogor.
Dijelaskannya, pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi sudah ada dari bulan biasa sebelumnya.
Menurut Hilman bahwa, para pedagang itu awalnya berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya hanya sekitar 5-6 pedagang, tapi saat memasuki bulan Ramadan bertambah pedagang musiman, menjadi 9-10 pedagang.
“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 Pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.
Diakui Hilman, bahwa para pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD PPJ, dan sejauh ini manajemen Unit Blok AB, sudah melakukan sosialisasi, tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Keresahan Pedagang, Mendag Izinkan Dagangan Thrifting di Senen Dijual Hingga Habis
“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear maka harus dipatuhi,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Bagian Operasional Unit Blok AB Heru. Dia mengaku, pihaknya selalu rutin melakukan penertiban.
“Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif,” katanya.
Baca Juga: Beberapa Pedagang Bazar Ramadan Benhil Sudah Bisa Gunakan Pembayaran Digital QRIS
Dijelaskannya, bahwa keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal spesialis subuh ini sudah ada sejak lama.
Artikel Terkait
Pasar Jambu Dua Dibongkar, 320 Pedagang Dipindahkan ke TPS
Besok, Semua Pedagang di Parung Panjang Harus Pindah ke Bangunan Baru
Deteksi Flu Burung, DKPP Periksa Kios Pedagang Unggas di 4 Pasar Kota Bogor
Pedagang Pasar Jambu Dua Mulai Jualan di Tempat Penampungan Sementara
Lapak Pedagang di Pasar Jambu Dua Dibongkar, Ini Penyebabnya