Senin, 22 Desember 2025

Pedagang Subuh di Parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika Hanya Boleh Mangkal Hingga Pukul 7 Pagi

- Rabu, 5 April 2023 | 10:31 WIB
ILUSTRASI: Suasana di Blok F Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, yang ramai dipadati pembeli pada hari pertama Ramadan Kamis (23/3/2023). (Foto: Reka/Radar Bogor)
ILUSTRASI: Suasana di Blok F Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, yang ramai dipadati pembeli pada hari pertama Ramadan Kamis (23/3/2023). (Foto: Reka/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Keberadaan pedagang sepatu dan sandal spesialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, menjadi perhatian serius Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Kepala Unit Blok AB Perumda PPJ, Hilman mengatakan, berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB, mereka hanya boleh mangkal atau berjualan hingga Pukul 07.00 WIB.

“Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat,” kata Hilman kepada Radar Bogor.

Dijelaskannya, pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi sudah ada dari bulan biasa sebelumnya.

Baca Juga: Asep Wahyuwijaya Bersama Mahasiswa Berbagi Makanan Buka Puasa ke Pedagang Hingga Pengamen di Leuwiliang Bogor

Menurut Hilman bahwa, para pedagang itu awalnya berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya hanya sekitar 5-6 pedagang, tapi saat memasuki bulan Ramadan bertambah pedagang musiman, menjadi 9-10 pedagang.

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 Pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.

Diakui Hilman, bahwa para pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD PPJ, dan sejauh ini manajemen Unit Blok AB, sudah melakukan sosialisasi, tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Keresahan Pedagang, Mendag Izinkan Dagangan Thrifting di Senen Dijual Hingga Habis

“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear maka harus dipatuhi,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Bagian Operasional Unit Blok AB Heru. Dia mengaku, pihaknya selalu rutin melakukan penertiban.

“Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif,” katanya.

Baca Juga: Beberapa Pedagang Bazar Ramadan Benhil Sudah Bisa Gunakan Pembayaran Digital QRIS

Dijelaskannya, bahwa keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal spesialis subuh ini sudah ada sejak lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X