RBG.ID – Tiga orang maling terciduk mencuri di rumah kosong daerah Jalan Karmel Raya Blok C, RT 12/04, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada, Rabu (29/3) sekira pukul 09.00 WIB pagi.
Tapi, aksi ketiganya tidak berhasil karena tertangkap basah agen rumah yang ingin memeriksa rumah kosong itu.
Selain itu, kebetulan di lokasi kejadian salah seorang polisi RW Polsek Kebon Jeruk sedang berpatroli di RW 09 yang kemudian membantu sang agen rumah itu untuk menangkap pelaku pencurian itu.
BACA JUGA:Sebelum Bepergian, BMKG Prediksi DKI Jakarta Dilanda Hujan Siang Ini
“Kami amankan tiga orang pelaku. Dua di antaranya di bawah umur berinisial PI dan FN, serta pelaku dewasa berinisial AY, 19,” ujar Kaposek Kebon Jeruk Kompol Fatimah, Rabu (29/3).
“(Para pelaku) Kedapatan mengambil kabel dan pipa AC,” tambahnya.
Saat penangkapan, Fatimah menuturkan bahwa memang ada sejumlah kabel dan pipa AC yang diambil oleh tiga pelaku itu.
BACA JUGA:Istagram Ganjar Diserang Netizen yang Marah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
“Kemudian ketiga pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Kebon Jeruk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Anggi Fauzi Hasibuan, kepada para pelaku, pihaknya mengenakan Pasal 363 KUHP.
“Ketiga pelaku kami jerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ada-Ada Saja, Maling Spesialis Pintu Pagar Besi Marak Beraksi di Bekasi
Waspada Maling Sepatu di Masjid Agung Al Barkah Bekasi
Maling Bobol Rumah Seorang Nenek di Kota Bogor yang Sedang Salat Tarawih
Usai Sahur, Rumah Warga di Citeureup Disatroni Maling
Ditinggal Tarawih, Motor Ketua RT Nyaris Digondol Maling di Rumpin Bogor, Untungnya Pakai Ini