RBG.id - Polda Metro Jaya membuka kembali pelayanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) di wilayah Jakarta hari ini.
Berbeda dengan hari sebelumnya, pelayanan SIM Keliling kini beroperasi di 4 tempat yang berbeda mulai 08:00 WIB s/d 14:00 WIB.
Pelayanan ini dibuka guna membantu pemohon dalam perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Car Free Day di Jakarta Selama Bulan Ramadan 1444H Tetap Diadakan
Oleh karena itu, pemohon wajib memperhatikan sejumlah syarat perpanjangan SIM yang mencangkup membawa KTP fotokopi dan asli, membawa SIM asli, Surat Keterangan Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat.
Berikut titik pelayanan SIM Keliling di Jakarta yang dibuka Senin (27/3):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Simak Jadwal Salat 5 Waktu Di Wilayah Jakarta Pada 26-28 Maret 2023
Simak Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah Jakarta Sore Ini 26 Maret 2023
Viral Video Detik-detik Kecelakaan Ojek Online (Ojol) yang Hampir Terlindas Truk Akibat Main Ponsel di Sunter
Kebakaran Hebat Melanda Pondok Kopi Jaktim, 132 Kambing dan 3 Kendaraan Hangus Terbakar
Harap Berhati-hati, BMKG Prediksi Wilayah Jakarta Ini Dilanda Hujan Petir Siang Ini