RBG.ID-BOGOR, Tersangka AA alias KL (26), penjual kerupuk terduga pelaku pembunuhan wanita di Cileungsi, hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas Polres Bogor, Jumat (24/3/2023).
Pelaku ditangkap di Stasiun Sudimara Tanggerang setelah satu bulan menjadi buron. “Ditangkap saat berjualan,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen kepada Radar Bogor, Jumat (25/3/2023).
Zulkarnaen memaparkan, dari hasil penyidikan, terduga pelaku nekat membunuh korbannya karena pengaruh minuman keras (miras).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Bersimbah Darah di Cileungsi Diringkus di Tangerang
Sebelum kejadian, KL diajak temanya untuk mengkonsumsi miras. Terduga pelaku yang terlalu banyak minum miras, membuat dirinya sempat tidak sadarkan diri.
Tak lama, terduga pelaku tersadar dari mabuknya dan mendapati uang hasil jualan kerupuk Palembang raib. Terduga pelaku yang bingung dan masih dalam pengaruh miras kemudian pergi ke Bekasi dengan menumpang truk.
“Sampai di Narogong, Cileungsi hujan lebat, terduga pelaku sempat meneduh di salah satu supermarket, tapi diusir satpam,” papar Kapolsek Cileungsi.
Baca Juga: Inilah Kronologi Penyekapan dan Ancaman Pembunuhan Band Radja di Malaysia
Setelah diusir, terduga pelaku terus berjalan di Jalan Narogong, Kecamatan Cileungsi hingga bertemu korban. Kemudian, muncul niat jahat pelaku untuk menguasai handphone korban.
“Korban dipukul pakai kayu. Korban sempat melawan, akhirnya pelaku menyabetkan pisau cutter ke leher korban,” tuturnya.
Usai membunuh korban, terduga pelaku kemudian menumpang motor menuju ke flyover Cileungsi. “Yang diambil hanya handphone, kalau motor korban tidak dibawa,”ujarnya.
Usai membunuh, terduga pelaku kembali berjualan Kerupuk Palembang. Usai melakukan pembunuhan, KL tidak melarikan diri.
Selama satu bulan, ia masih beraktivitas seperti biasa. Berjualan kerupuk Palembang. “Jadi, jualan kerupuk Palembang seperti biasa,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.
Terduga pelaku berjualan kerupuk dengan berjalan kaki, pindah dari satu tempat ke tempat lainya. Hingga pada akhirnya Polisi menangkapnya saat berjualan di dekat Stasiun Sudimara.(all)
Artikel Terkait
LBH Ansor Ingin Dandy Satriyo Diberi Pasal Percobaan Pembunuhan
Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J
Selain Abby Choi, Ini 6 Pembunuhan Sadis di Hongkong
Kehidupan Permana Pelaku pembunuhan Dua Wanita Dicor di Bekasi