RBG.ID-BOGOR, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, seiring tahun jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor terus berkurang.
Jumlah pensiunan ASN jauh lebih banyak dari penambahan ASN setiap tahunnya. Dalam dua tahun terakhir, 2 ribuan ASN Pemkab Bogor pensiun.
"Selama dua tahun ini ada 2000 lebih (ASN pensiun). Sedangkan perekrutan CPNS kita hanya 400," ujarnya usai menghadiri pembekalan ASN pra Purnabakti tahun 2023 di Dermawan Park, Babakan Madang, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Baru Diangkat, Ratusan ASN Pemkot Bogor Sudah Patungan Bangun Septictank
Berarti, kata Iwan, jumlah perekrutan ASN tidak akan menutup jumlah pensiunan ASN setiap tahunnya. Sedangkan roda pemerintahan harus terus berjalan.
Meski begitu, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Lantaran kebijakan mengenai pegawai negara itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Jangan sampai PNS kita banyak tenaga outsourcing atau PPPK, saya tidak tahu ini kebijakan pusat," tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menuturkan, jumlah ASN Pemkab Bogor saat ini masih jauh dari angka ideal. Hal itu dilihat dari proporsi jumlah ASN dengan jumlah penduduk yang harus dilayani.
Baca Juga: 262 ASN Pemkot Bogor Diangkat Sumpah, Bima Perintahkan Kerja dengan Cinta
"Kita saat ini hanya memiliki ASN baik PNS dan PPPK sekitar 17.300, angka idealnya kita ini butuh 42 ribu ASN," terangnya.
Namun demikian, sambung Irwan, era sekarang berbeda dengan masa sebelumnya. Dengan kemajuan teknologi, konteks jumlah penduduk dengan jumlah ASN tidak harus proporsional.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyusun analisa jabatan dan beban kerja ASN untuk menyongsong sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Dengan kondisi kekinian, mana pelayanan yang harus segera didorong menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), atau pelayanan secara digital," jelasnya.
Irwan juga mengakui formasi penerimaan PNS memang tidak sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun. Namun lagi-lagi hal itu terganjal kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
Artikel Terkait
Jangan Lengah! Begini Kronologi Kawanan Perampok Nyamar Jadi ASN Gasak Dana BOS SD Rp 160 Juta
Tak Terduga! Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Ayah Mario Dandy sebagai ASN DJP, Ada Apa?
Terkuak! 1 Dokter dan 1 ASN Diduga Terlibat Percaloan Penerimaan Bintara Polri
262 ASN Pemkot Bogor Diangkat Sumpah, Bima Perintahkan Kerja dengan Cinta
Baru Diangkat, Ratusan ASN Pemkot Bogor Sudah Patungan Bangun Septictank