Sabtu, 25 Maret 2023

Selama Operasi Lodaya 2023, Polres Bogor Ringkus 39 Pelaku Curanmor

- Senin, 6 Maret 2023 | 16:27 WIB
Sebanyak 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk jajaran Polres Bogor selama dua pekan terakhir. (Foto: Hendi/Radar Bogor)
Sebanyak 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk jajaran Polres Bogor selama dua pekan terakhir. (Foto: Hendi/Radar Bogor)

RBG.ID-CIBINONG, Sebanyak 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk jajaran Polres Bogor selama dua pekan terakhir.

Dalam Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya 2023 yang digelar mulai 22 Februari - 3 Maret 2023 ini, puluhan barang bukti kendaraan berhasil diamankan.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menuturkan, para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Bagi Warga yang Kehilangan Motor, Silahkan Datang ke Polres Bogor, Banyak Motor Hasil Curian

"Modus operandi yang digunakan para pelaku yaitu melakukan pengerusakan pada kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci letter T," ujarnya kepada wartawan di Cibinong, Senin (6/3/2023).

Para pelaku kebanyakan menyasar kendaraan yang terparkir baik di pinggiran jalan maupun kendaraan yang terparkir di toko.

Dari tangan para pelaku, Polres Bogor mengamankan total barang bukti berupa 40 Unit kendraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api.

Baca Juga: Amankan Perayaan Tahun Baru, Polres Bogor Terjunkan 1.200 Personil

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

"UU Darurat No.12 Tahun 1951  dengan ancaman pidana 20 tahun penjara kepada pelaku yang menggunakan senjata api dalam melaukan aksinya," tukas Iman.(cok)

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X