RBG.ID-BOGOR, Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Rizka Fadhila angkat bicara terkait dengan penangkapan SAN terduga pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB University. Menurutnya, pelaku sendiri sebenarnya diamankan jajaran Polres Bogor.
"Adapun mengenai masalah terlapor (SAN) itu sudah diamankan Polres Bogor. Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis (17/11/2022).
Pihaknya saat ini masih menangani dua laporan polisi (LP) terkait kasus penipuan tersebut. "Kami masih menangani dua LP terkait dugaan tindak pidana penipuan penggelapan yang melibatkan ataupun menggunakan dana pinjaman online. Tapi, tindak pidana sendiri itu adalah penipuan," ucapnya.
Baca Juga: Usut Kasus Penipuan Pinjol, IPB Kumpulkan Mahasiswa yang Jadi Korban
Menurutnya, meski saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polres Bogor, namun penanganan kasus tersebut tetap ada. "Kita melihat ke depan bagaimana proses penyidikannya. Polres Bogor tentunya sudah ada LP tersendiri dan di Polres Bogor Kota juga kami sedang menangani LP sendiri sendiri," ucapnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, maka penangana kasus tersebut akan dinaikan ke tahap penyidikan.
Disisi lain, pihaknya tetap akan membuka posko aduan bagi korban penipuan yang membuat ratusan mahasiswa terjerat pinjol hingga Rp2,3 miliar.