Senin, 22 Desember 2025

Beraksi di 9 Lokasi, Begini Cara Pelaku Curanmor Menggasak Motor Curiannya

- Kamis, 2 Maret 2023 | 11:55 WIB
Pelaku pencurian motor diringkus petugas Polresta Bogor Kota. (Foto: Reka/Radar Bogor)
Pelaku pencurian motor diringkus petugas Polresta Bogor Kota. (Foto: Reka/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 2 pelaku pencurian motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Keduanya tercatat total telah beraksi di 9 lokasi berbeda.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso membeberkan pelaku pertama bernama Odoy alias Yudo (19), warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Yudo mencuri motor milik Ihsan di Jalan Sukadamai Raya, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dia juga sudah melakukan hal tersebut di 7 lokasi lain di kawasan Tangerang pada Agustus dan Sebtember tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Detik-detik Aksi Curanmor Terekam CCTV di Jakarta Selatan

"Dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu oleh dua rekannya berinisial E dan B yang saat ini masih dalam proses pencarian," ucap Bismo dalam konferensi pers di Makopolresta Bogor Kota, Rabu (1/3/2023).

Bismo mengungkapkan, usai mendapatkan motor curian Yudo dan rekan-rekannya menjual kendaraan tersebut untuk berfoya-foya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebuah motor matic, STNK, tas hitam berisi 2 kunci T, 3 mata kunci, dan 2 buah magnet.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Musnahkan 563 Knalpot Bising, Siap-siap Ada Pemeriksaan Keliling

Pelaku kedua ialah Misbah (51), warga Kabupaten Sukabumi. Misbah diringkus setelah tertangkap melakukan pencurian motor di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.

Bismo menyebut, dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan kunci T dan magnet untuk membobol kontak kunci kendaraan incarannya. Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali kami mengimbau masyarakat lebih waspada dengan mengunci ganda kendaraan, memarkirnya di tempat yang aman, dan memasang cctv jika diperlukan untuk memudahkan kami mengungkap kasus," harap Bismo.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X