Minggu, 21 Desember 2025

Proyek Samisade Bermasalah Bakal Dilaporkan ke Inspektorat

- Selasa, 28 Februari 2023 | 18:59 WIB
ILUSTRASI: Pembangunan Jalan Desa Cikaracak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, yang dibangun melalui anggaran Samisade belum rampung. Pemkab Bogor akui program Samisade belum maksimal. Foto: Hendi/Radar Bogor
ILUSTRASI: Pembangunan Jalan Desa Cikaracak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, yang dibangun melalui anggaran Samisade belum rampung. Pemkab Bogor akui program Samisade belum maksimal. Foto: Hendi/Radar Bogor

RBG.ID-CIBINONG, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menegaskan batas pekerjaan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tahun anggaran 2022 jatuh pada Februari 2023.

Untuk itu, para camat diminta gencar memonitoring semua pekerjaan infrstruktur yang dibangun pakai anggaran Samisade atau bantuan keuangan infrastruktur desa tersebut.

"Batas pekerjaan pembangunan Samisade tahap dua Februri ini. Kami minta camat memonitor sekiranya ada pekerjaan yang belum selesai harus dilaporkan," tegas Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Program Samisade di Desa Tonjong Berantakan, Dewan Minta Ada Sanksi Tegas

Jika menemukan kesalahan dalam pengerjaan proyek Samisade, kata Renaldi, camat harus mengambil langkah tegas. Meminta kejelasan hingga melakukan teguran ke desa tersebut.

"Tanya kesanggupan kepala desa. Jika tidak ada pekerjaan, tanya alasan kenapa tidak dikerjakan. Camat harus lakukan upaya itu, lakukan teguran 1, 2 dan 3," jelasnya.

Setelah itu, camat harus segera membuat berita acara yang kemudian ditembuskan ke DPMD Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Dana Samisade Rawan Dikorupsi, Pengamat Beberkan Indikasinya

Renaldi mengaku telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi setiap pekerjaan Samisade yang bermasalah.

"Buatkan berita acara, pernyataan dari desa setiap tahapan yang sudah dilakukan, tembuskan ke kami," kata Renaldi.

Jika dalam proses monitoring camat tetap ditemukan ada pelanggaran dan tidak mampu diselesaikan, DPMD akan melaporkan kondisi itu ke inspektorat guna penindakan lebih lanjut.

"Kami minta inspektorat turun kalau masih tidak bisa diselesaikan di lapangan," tandasnya.(cok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X