Minggu, 21 Desember 2025

Dedie Rachim Kebut Realisasi PSEL, Solusi Jangka Panjang Penanganan Sampah Bogor Rraya

- Kamis, 4 Desember 2025 | 19:52 WIB
Pemkot Bogor Pacu Realisasi PSEL, MoU Resmi Ditandatangani. (Foto/Humas Kota Bogor.)
Pemkot Bogor Pacu Realisasi PSEL, MoU Resmi Ditandatangani. (Foto/Humas Kota Bogor.)

RBG.id — Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai strategi jangka panjang penanganan sampah di wilayah Bogor Raya.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Perkotaan melalui teknologi energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan hal tersebut usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Komplit! Ini Daftar 23 Pemain Timnas Putri Indonesia di SEA Games 2025

Acara yang berlangsung di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, pada Rabu (3/12/2025), turut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Menurut Dedie, kesepakatan ini menjadi penanda baru kerja sama lintas wilayah dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi.

Kehadiran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penandatanganan MoU tersebut disebutnya sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan program.

“Alhamdulillah hari ini kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor sudah ditandatangani di hadapan Pak Gubernur,” ucap Dedie.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas PSEL direncanakan berlokasi di zona Galuga, wilayah yang selama ini menjadi pusat penanganan sampah untuk Bogor Raya. Program ini akan menjadi bagian dari proyek nasional waste to energy.

Baca Juga: Tujuh Pemain Sinetron Preman Pensiun Telah Berpulang, Terbaru Epy Kusnandar Tutup Usia

“Proyek Waste to Energy atau sampah menjadi listrik di Indonesia itu meliputi juga wilayah Bogor Raya,” lanjutnya.

Dedie menambahkan, setelah penandatanganan MoU, tahap berikutnya adalah penyusunan rencana teknis antara pemerintah daerah yang terlibat.

Tahapan ini ditujukan agar proyek bisa segera masuk fase pembangunan tanpa kendala administrasi maupun teknis.

“Setelah ini akan kita tindak lanjuti secara teknis bagaimana implementasi dari Waste to Energy ini yang nantinya berlokasi di Galuga betul-betul mulai bisa dilaksanakan, dibangun, dan secepatnya bisa kita manfaatkan sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah,” tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X