Ia menyebut, pelecehan hanya terjadi terhadap satu siswi dan tidak melibatkan tindakan fisik.
Namun, video percakapan yang mengandung ujaran tidak pantas tersebut telah beredar di grup WhatsApp para siswa.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP 2) kepada guru bersangkutan dan meminta yang bersangkutan memeriksakan kondisi kejiwaannya ke psikiater.
“Saya baru tahu kejadian ini setelah kasusnya viral. Soal dugaan kasus lain sebelumnya, saya belum menerima informasi,” tambah Ety.
Demonstrasi yang melibatkan alumni dan pelajar menjadi bentuk tekanan nyata agar perlindungan terhadap siswa lebih diperkuat dan kasus serupa tidak terulang.***
Artikel Terkait
12 Daftar Lokasi Resmi Penukaran Uang Baru di Depok, Maksimal Rp4,3 Juta Per Orang, Ini Rinciannya
Nunggu Bedug Makin Seru! Ini 5 Spot Nobar Gratis Australia VS Timnas Indonesia di Depok
Miliano Jonathans OTW Jakarta, Naturalisasi Bocah Depok Semakin Dekat?
DPP GRIB Jaya Tak Akui Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Sebagai Anggotanya: Tak Terdaftar
Profil Lengkap Ormas GRIB Jaya, Viral Usai Anggota Disebut Bakar Mobil Polisi di Depok
Terungkap! Ini Tampang Ketua Ranting GRIB Harjamukti yang Aniaya Polisi dan Bakar Mobil di Depok