Minggu, 21 Desember 2025

2 Hektar Tanah bakal Dijadikan TPU Sindangrasa

- Senin, 28 April 2025 | 09:50 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengecek lokasi yang akan dijadikan TPU di Sindangrasa, Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengecek lokasi yang akan dijadikan TPU di Sindangrasa, Kota Bogor.

RBG.ID- Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bogor bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, menemukan titik terang.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, ada lahan seluas hampir 2 hektare di RW 11 Kelurahan Sindangrasa yang bisa dimanfaatkan sebagai TPU baru di wilayah tersebut.

“Dulu, saat saya masih menjadi dewan, banyak usulan masyarakat tentang pembebasan lahan untuk pemakaman di wilayah ini. Ada (TPU) di Katulampa, namun jumlahnya juga sudah crowded,” kata Jenal Mutaqin

 Usulan tersebut, sambung Jenal Mutaqin, sudah dilontarkan sejak 2014 lalu. Namun, penetapan lokasi (penlok) akhirnya disepakati dan disaksikan para ketua RW, Camat Bogor Timur, dan Lurah Sindangrasa saat itu juga.

“Insya Allah, ikhtiar ini bisa terealisasi. Kurang lebih 2.000 meter lahan akan kita bebaskan. Tentu dengan proses perencanaan dan regulasi perubahan penlok serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan kita sesuaikan,” ujar Jenal Mutaqin. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X