RBG.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar operasi pasar murah bersubsidi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, dan Kecamatan Citeureup, Senin (17/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau di tengah lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.
Sebanyak 7.000 paket bahan pokok bersubsidi disediakan dalam operasi pasar ini.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, meninjau langsung pelaksanaan pasar murah tersebut.
Baca Juga: 16 Tujuan Jalur Mudik Gratis Polres Bogor 2025, Cek Cara Daftarnya di Sini: Kuota Terbatas!
Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang mengeluhkan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Operasi pasar bersubsidi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama ibu-ibu yang sering mengeluhkan harga bahan pokok yang terus naik,” ujarnya.
Jaro Ade juga berharap kuota operasi pasar bisa ditambah di masa mendatang untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat.
“Pemerintah daerah terus berupaya menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok agar tetap terjangkau, terutama menjelang Idul Fitri,” tambahnya.
Program operasi pasar murah ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat, sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.***
Artikel Terkait
Bupati Bogor dan Kepala BNPB Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Hankam Pascabencana Banjir
Target Bupati Bogor Beri Layanan Optimal ke Masyarakat: Sekolah Negeri dan Layanan Kesehatan Gratis
Alibi Kasatpol PP Bogor Usai Dicari-cari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, Ngaku Lagi Pengajian
Zulhas dan Menteri LH Segel Tempat Golf Mewah di Gunung Geulis Bogor
Pemkab Bogor Bakal Bangun Sekolah Rakyat, Kemensos Targetkan 200 Pembangunan untuk Jenjang SD-SMP-SMA
Tarling di Cigudeg, Wakil Bupati Bogor Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Sebesar Rp10 Juta