Minggu, 21 Desember 2025

Aksi Demo Minta THR di Depan Gedung Kemenaker, Ratusan Ojol Ciut Suara Usai Dapat Ancaman: Mereka akan Diputus Mitra

- Senin, 17 Februari 2025 | 19:44 WIB
Ilustrasi Driver Ojek Online yang gelar aksi demo di depan gedung kemenaker (Dok.RBG/Istimewa)
Ilustrasi Driver Ojek Online yang gelar aksi demo di depan gedung kemenaker (Dok.RBG/Istimewa)

RBG.ID - Driver ojol menggelar aksi demo di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin, 17 Februari 2025. Melalui demo tersebut, para driver ojol menuntut adanya permintaan THR.

Lily Pujiati selaku Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengaku adanya ancaman dari pihak aplikator kepada driver ojol yang menghadiri demo hari ini.

Ketua SPAI itu menyebutkan banyak di antara driver ojol yang merasa takut untuk turun ikut demo karena mendapat ancaman berupa pemutusan mitra kerja.

Baca Juga: Desak Aplikator Berikan THR, Ini Daftar Tuntutan Aksi Demo Pengemudi Ojol di Kemenaker

Ancaman tersebut dinilai menurunkan suara para driver ojol karena mereka merasa takut dengan ancaman yang diterimanya.

"Terus terang, untuk aksi kita belum maksimal. Karena apa? Banyak kawan-kawan yang ketakutan.

Satu, bahwa ada ancaman-ancaman dari beberapa aplikator bahwa mereka ketika ikut demo, mereka akan diputus mitra," ungkap Lily, dikutip RBG.ID dari CNN Indonesia pada Senin, 17 Februari 2025.

Menurutnya, sikap aplikator telah menghalangi para mitranya untuk mengungkapkan pendapatnya. Ia sangat menyayangkannya.

Baca Juga: Ribuan Ojol Gelar Aksi Demo di Depan Gedung Kemenaker Tuntut Minta THR Uang Bukan Bahan Pokok

Lily Pujiati pun menegaskan, menyuarakan pendapat adalah hak setiap warga negara dan itu dilindungi oleh konstitusi. 

Para driver ojol pun berharap pemerintah untuk membuatkan aturan yang melindungi dan menyejahterakan mereka, salah satunya dengan memberikan THR.

THR adalah hak bagi para pekerja. Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menegaskan pemerintah akan memaksa pihak aplikator untuk memberikan hak para mitranya.

Baca Juga: KPK Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Eks Kader PDIP Sujud Syukur dan Pajang Karangan Bunga

Selain itu, Noel juga mengultimatum pihak aplikator untuk tidak memberikan sanksi kepada driver ojol yang menghadiri demo untuk menuntut haknya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X