Dalam pemeriksaan, pelaku diketahui memiliki izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan Polri. Izin tersebut diberikan untuk tujuan pembelaan diri.
Namun, polisi belum mengungkapkan jenis pasti senjata yang digunakan pelaku.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cinere. Polisi juga mendalami motif pelaku dan alasan mengapa ia membawa senjata api dalam situasi tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait penyalahgunaan senjata api oleh warga sipil, meskipun telah memiliki izin resmi. Aparat memastikan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Penyerang Vitesse Arnhem Keturunan Depok Akui Terbuka untuk Perkuat Timnas Indonesia, Siapa Dia?
Info 10 Lokasi Nobar Gratis Timnas Indonesia vs China di Depok, Kick Off Pukul 19.00 WIB
Tengah Kampanye, Wakil Ketua DPRD Depok Terciduk Pakai Mobil yang Diduga Menggunakan Nomor Plat Palsu
Imbas Tragedi Tewasnya Martuniz Reza Panjaitan, 80 Petugas Damkar Layangkan Somasi Terhadap Pemkot Depok
Warga Depok Sambut Gembira, TPA Liar Limo Ditutup Menteri Lingkungan Hidup
Tepat di Hari Pahlawan, Aksi Heroik Anggota TNI Selamatkan Tubuh Mungil Bayi Laki-laki yang Terbungkus Tas di Selokan Depok