Senin, 22 Desember 2025

Aksi Bejat Kakek 74 Tahun di Kemayoran Berani 'Sentuh' Anak Dibawah Umur Viral di Sosmed, Pelaku Dibekuk Polisi

- Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:38 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur (Dok.RBG.id/istimewa)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur (Dok.RBG.id/istimewa)


RBG.id - Belakangan ini viral di media sosial seorang kakek melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

Pasalnya, pria paruh baya itu terciduk melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur. Kabarnya, pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Melansir video dari akun X Twitter @folkshittmedia, menyebutkan peristiwa tindak asusila itu terjadi di kawasan Jalan Galindra, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu, 29 September 2024.

Baca Juga: Wadaw, Kampus UIPM Pemberi Gelar HC ke Raffi Ahmad Catut Foto Selebgram Gita Savitri, Nama Diubah Jadi Anita Sari

Dalam video yang beredar, seorang kakek nampaknya mengenakan baju kaos berwarna putih yang sedang duduk di depan gedung bangunan.

Rupanya, ia sedang duduk bersama seorang anak dibawah umur yang menjadi korban predator seksual oleh pria paruh baya.

Potret Seorang kakek tega 'sentuh' anak dibawah umur
Potret Seorang kakek tega 'sentuh' anak dibawah umur (Tangkapan layar dari akun X @folkshittmedia)

Saat duduk berdua bersama korban, parahnya sang kakek mulai nakal dengan menggerakkan tangannya ke arah bagian intim korban.

Baca Juga: DWP Kabupaten Bogor Gelar Peringatan Maulid Nabi, Perkuat Kecintaan pada Rasulullah

Aksi bejat tersebut viral di media sosial hingga ditangani oleh Polsek Kemayoran untuk ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite yang menyampaikan, pelaku berinisial MS sudah berhasil diamankan.

"Sudah diamankan pelaku berinisial MS (74) tahun," ujar Kasie Humas Ricky, dikutip RBG.id dari inews.id pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI Liga 1 2024-2025: Duel di Batakan, Borneo FC Bermain Imbang 0-0 Kontra Persita Tangerang

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap motif pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X